Jakarta,- Anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita pernah meminta berupa kebutuhan pribadi membeli baju, jaket, anting, sepatu, jam, tas, tiket pesawat kepada pihak Kementerian Pertanian.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menunjukan tabel pihak Kementan atas sejumlah permintaan dan fasilitas untuk keluarga SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Apakah saudari saksi pernah mendapatkan fasilitas tiket pesawat?,” kata Jaksa. “Iya pak,” jawab Thita.
“Pernah?,” tanya Jaksa menegaskan. “Iya pak,” kata Thita mengakui.
“Yang dibayarkan dari Kementan?,” cecar jaksa. “Siap,” jawab Thita.
“Kemudian untuk keperluan-keperluan pribadi, baju?,” tanya Jaksa. Pembelian baju Rp30 juta itu sebagaimana disampaikan oleh Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi.
Jaksa juga mendalami pembayaran paspor senilai Rp5 juta. “Nah ini ada pada tahun 2022 nih, saksi, ada di situ pembayaran paspor ya, seharga 5 juta, saksi tahu ini?,” tanya Jaksa.