Jakartam- Modus penerimaan deposit situs judi online hingga kini sudah sangat beragam. Sehingga menyulitkan upaya pihaknya dalam menghentikan aktivitas perjudian melalui pemblokiran akses deposit.
Hal itu disampaikan Direktur Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono dalam Seminar Edukatif Pencegahan Judi Online dan Literasi Digital Cyber Security di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
“Kalau bermain judi online sekarang juga modusnya udah macem-macem. Sehingga meyulitkan upaya pemblokiran,” ucap Danang.
Danang menyebutkan, platform judi online untuk telah membuka akses deposit selain dari rekening bank. Seperti melalui Qris, pulsa, e-commerce, voucher google play pada minimarket, voucher game online, e-wallet hingga virtual account.