Buol,– Aktivitas tambang emas ilegal kini hadir di kawasan hutan lindung di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Diketahui, aktivitas tambang tersebut diduga dimodali oleh warga negara asing (WNA) itu diduga telah beroperasi sejak sepekan lalu.
Mobilisasi yang lalu lalang melintas di daerah pemukiman warga di Desa Bodi untuk memenuhi keperluan aktivitas tambang ilegal itu, membuat warga resah.
“Sejak berapa hari terakhir ini, sudah ada beberapa alat berat mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa atau biasa disebut dengan daerah durian.” Ungkap Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi pada Minggu (21/7-2024) malam.
Menurutnya, ia telah mempertanyakan hal tersebut ke aparat desa , namun aparat desa Bodi juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut.
“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak akan mungkin terbit izin tambag di atas kawasan hutan lindung,”Tuturnya.
Sementara itu, dari data yang diperoleh, kawasan tambang ilegal tersebut merupakan milik saudari Riska, warga Desa Buol.