Badung,- Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) kembali diamankan oleh polisi karena tersangkut kasus narkoba. Putu Nova diketahui merupakan anak dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
Sumber detikBali di kepolisian menyebutkan Putu Nova tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Dia ditangkap pada Minggu (11/8/2024) dini hari.
“Benar. Baru diperiksa,” ungkap sumber kepada detikBali, Senin (12/8/2024).
Putu Nova ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali di Jalan Nakula, Badung. Putra pertama Parwata itu diamankan beserta dua orang lainnya. Diduga kuat mereka ditangkap karena penyalahgunaan ganja.
Berdasarkan catatan detikBali, ini bukan pertama kali Putu Nova berurusan dengan narkoba. Pada 2 Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pernah menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi untuk Putu Nova.
Hakim Ketua I Putu Sayoga menyatakan Putu Nova terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan ganja seberat 239 gram. Putusan majelis hakim sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung yang menyatakan Putu Nova terbukti bersalah. ***
Sumber: detik.com