“Jadi ada satu kelurahan yang akan digarap dalam waktu satu minggu ini secara bersama-sama dan bergotong-royong. Sehingga penanganan tersebut bisa tuntas,” ungkap Sekdis.
Dengan begitu, lanjut Sekdis, tidak ada lagi penanganan yang hanya dilaksanakan pada jalur-jalur besar saja, tetapi sampai pada jalur-jalur kecil yang berada langsung di pemukiman.
Sekdis menyatakan, keberadaan padat karya dalam hal ini, sebagai stimulus, sehingga diharapkan para RT/RW selama menerima manfaatnya, bisa meneruskannya.
“Sehingga targetnya, dalam waktu dua bulan, seluruh penanganan kebersihan bisa tuntas di kelurahan se-Kota Palu dan itu bersamaan dengan penilaian Adipura. Sehingga pelaksanaan bisa semakin tepat sasaran, tepat arah, dan tepat metode,” tambahnya. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu