Jakarta,- Patroli gabungan bersama Bea-Cukai Jayapura berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Tim gabungan yang juga terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua ini mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.
Seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea-Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengungkapkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi intelijen yang menyebutkan adanya ladang ganja di kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Menanggapi laporan ini, tim gabungan segera memeriksa kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, yang berbatasan dengan wilayah Papua Nugini. Lokasi hutan ini berjarak sekitar 100 kilometer sebelah selatan Jayapura.
“Sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 sentimeter sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 kilogram,” ujar Adeltus dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).