Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini

  • Whatsapp
Foto: Bea-Cukai

“Penindakan ini merupakan wujud sinergi aparat dengan masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura,” tegas Adeltus.

Sementara itu, kepala suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut mengklarifikasi tanaman tersebut tidak ditanam oleh warganya, melainkan oleh masyarakat Papua Nugini yang memang seringkali menanam tanaman ganja di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Adapun tujuannya agar tanaman tersebut pada saat dipanen lebih dekat dan mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.

Di sisi lain, komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122 Letkol Infantri Diki Apriyadi menyampaikan apresiasi atas capaian menggagalkan penyebaran narkotika oleh tim gabungan Bea Cukai.

“Kerja sama dan komitmen kita bersama untuk memberantas narkotika senantiasa harus selalu kita jaga dan tingkatkan untuk bersama-sama kita selamatkan generasi muda bangsa Indonesia,” tandas Diki. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait