Dewan Pers Harap Jurnalis Jadi Wasit yang Adil Dalam Pilkada 2024

  • Whatsapp
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU SKB Empat Lembaga, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/2024) (Foto: RRI/Josua Sihombing)

Namun, agar dapat menjadi penengah konflik pilkada, ia menegaskan bahwa profesi jurnalis dan media massa tidak boleh terafiliasi. Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik haruslah berimbang dan tidak memberikan polarisasi terhadap calon kepala daerah tertentu.

“Bekerja profesional, independen dan tidak terpolarisasi dukung-mendukung kepada paslon tertentu. Karena masyarakat memerlukan informasi yang akurat, yang berimbang terkait kepemiluan untuk pilkada serentak,” ujarnya. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait