Sulteng,– Ketidaktahuaan terhadap pola pembinaan karir jabatan fungsional jadi penyebab tertundanya kenaikan pangkat jabatan ASN pamong praja lingkup Provinsi Sulteng.
Hal ini baru diketahui Pjs Gubernur Dra. Novalina, M.M sewaktu membuka Uji Kompetensi (Ujikom) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng tahun 2024 di ruang sinergitas Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada senin (11/11).
Salah satu peserta ujikom menyampaikan bahwa sudah terlambat kenaikan pangkat jabatan fungsional sampai 6 tahun lamanya.
Padahal sebagai garda depan penegak peraturan daerah, polisi pamong praja dituntut memiliki kompetensi mumpuni agar mampu mengemban tugasnya dengan profesional.
“Tidak ada kata lain selain meningkatkan kompetensi dan kapabilitas, dan harus selalu meng-update informasi seputar perubahan-perubahan kebijakan dan aturan supaya tahu perkembangan,” tegas Pjs Gubernur Novalina mengingatkan.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia meminta supaya Satpol PP bersama BPSDM Sulteng bekerjasama menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis guna meningkatkan kompetensi termasuk ujikom kenaikan jenjang jabatan fungsional polisi pamong praja secara reguler.
Secara eksplisit ia menyarankan supaya BPSDM Provinsi Sulteng berupaya meningkatkan akreditasi supaya dapat lebih banyak lagi menggelar pelatihan-pelatihan teknis dari berbagai rumpun jabatan fungsional yang diwadahi kementerian-lembaga negara.