KPU RI Sirekap Bukan Dasar Penentu Pemenag Pilkada

  • Whatsapp
Idham Holid

Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, mengonfirmasi bahwa tahapan dan proses rekapitulasi suara masih berjalan.

“Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang saat ini masih tahap pengumpulan,” ujarnya. Risvirenol menegaskan bahwa meskipun Sirekap digunakan sebagai alat bantu, hasil Pilkada yang final dan resmi baru akan diketahui setelah melalui rekapitulasi manual yang berjenjang.

“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,” tegasnya.

Sesuai dengan jadwal, KPU akan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur pada 30 November hingga 15 Desember 2024.

Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU yang akan disampaikan setelah proses rekapitulasi selesai dilakukan.

Terkait hasil sementara yang beredar, pasangan calon nomor urut 2, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, langsung mengadakan jumpa pers untuk mengklaim kemenangan setelah melihat hasil quick count dari salah satu lembaga survei yang menempatkan mereka di posisi teratas. Namun, Anwar tetap meminta pendukungnya untuk menunggu hasil akhir dari KPU.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri, juga mengklaim kemenangan. Namun, pasangan yang dikenal dengan tagline BerAmal ini memutuskan untuk tidak mempublikasikan klaim kemenangan mereka sebelum angka yang didapat benar-benar stabil. Mereka juga tetap menunggu hasil resmi dari KPU.

Pemilihan gubernur Sulawesi Tengah diikuti oleh tiga pasang calon, yakni pasangan nomor urut 1 Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri, pasangan nomor urut 2 Anwar Hafid – dr. Reny Lamadjido, dan pasangan nomor urut 3 Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuaka. ***

Sumber: gnesw.co.id

Berita terkait