Rapat Badan Anggaran direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 18 hingga 21 November 2024.
Namun, rapat hari pertama terpaksa dihentikan sementara (diskors) hingga Selasa, 19 November 2024, pukul 10.00 WITA.
Hal ini disebabkan masih adanya beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kota Palu untuk memenuhi kebutuhan Badan Anggaran DPRD Kota Palu.
Diharapkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD dapat berjalan lancar sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terselesaikan sesuai jadwal dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu