Sehingga tim paslon 3 bakal melaporkan kejadian itu ke pihak Bawaslu Kabupaten. Parimo agar segara di tindak lanjuti.
Sementara itu, Ketua KPU Parimo, Ariyana saat di temui awak media usai debat mengatakan. Sebelumnya pihaknya telah rapat bersama dengan 5 tim LO terkait pelaksanaan debat, dengan semua aturan yang telah disepakati”ujarnya.
Namun, jika terjadi keributan harus dibuat atau diberi sanksi sebab telah ada kesepakatan tentang tata tertib ( Tatib) debat yang telah disepakati bersama LO dan ke lima paslon.
Saat di tanyakan terkait adanya potensi laporan dari paslon 3. Ariyana menyebut, mengkin itu ranahnya Bawaslu.
” Laporan dimasukkan ke Bawaslu karena masuk rananya. Kamis (besok.red) pukul 9.00 wita paslon dari nmor urut 3 Nizar Rahmatu dan Ardi akan melapor ke bawaslu.Kami juga menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut, “sebut Ariyana
Pihaknya juga sebelumnya telah mengantisipasi agar tidak terjadi kericuhan saat debat berlangsung dan masing-masing LO beranggung jawab jika terjadi kericuhan. ***
Sumber: pijarsulteng.com