Soroti Persepsi Negatif ke KPK, Ida Budhiati Mau Ubah Pemeriksaan Kode Etik

  • Whatsapp
Foto: Uji kelayakan capim KPK di Komisi III DPR (Adrial/detikcom)

“Tetapi di dalam hasil perenungan saya, di dalam revisi Undang-Undang KPK, justru ada politik hukum dari pembentuk Undang-Undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas,” sebutnya.

“Hari ini dibentuk check and balances yang dilaksanakan oleh Dewas,” tambahnya.

Ida mengatakan KPK sebaiknya mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan terbuka. Menurutnya, keterbukaan penting dalam pemeriksaan kode etik.

“Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka,” sebutnya. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait