Laode Abd. Sofian juga menambahkan bahwa Kejati Sulteng menangani kasus ini dengan serius. Rencananya, dalam waktu dekat, pihak Kejati Sulteng akan menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Tugas untuk mendalami dugaan korupsi tersebut lebih lanjut.
“Asintel telah menyampaikan perkembangan kasus ini berdasarkan telaah dari Kejati Sulteng. Dalam waktu dekat, kemungkinan akan diterbitkan sprint,” tambahnya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejati Sulteng dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek yang semestinya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Publik pun kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan ini. ***
Sumber: readnews.id