“Apalagi sampai merambah kawasan-kawasan hutan, karena itu sangat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Terlebih lagi kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali mengingatkan hal tersebut. “Beberapa kali Presiden Prabowo sudah mengingatkan agar perusahaan-perusahaan sawit yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditangani lebih serius. Apalagi bagi perusahaan yang tidak mempunyai legalitas, baik itu HGU maupun yang melakukan perambahan hutan, harus benar-benar ditangani lebih serius oleh aparat penegak hukum,” ujarnya mengingatkan.
Seperti diketahui, Kejati Sulteng sampai saat ini masih terus mendalami dugaan pencaplokan lahan PTPN XIV oleh PT RAS di Morut.
Sejumlah saksi pun dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sulteng untuk dimintai keterangan, mulai dari manager hingga jajaran Direksi PT AALI selaku induk perusahaan.
Terbaru, Presiden Direktur AALI, Santosa, yang sejatinya akan diperiksa pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu tidak bisa hadir karena sedang dinas di luar negeri.
Penyidik pun akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Santosa.