Temu Karya Karang Taruna Kota Palu Periode 2019-2024 Resmi Dibuka

  • Whatsapp

Kadis menyatakan, pelaksanaan kegiatan temu karya ini diharapkan menjadi sangat penting sebagai Langkah strategis untuk menata dan mengevaluasi Kembali atas seluruh pelaksanaan program kerja serta merumuskan Langkah penyempurnaan dan konsolidasi organisasi agar dapat terus berkembang dengan baik ke depan.

Sebagai wadah organisasi sosial kepemudaan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019, Karang Taruna adalah merupakan organisasi yang dibentuk oleh Masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta Tanggung jawab sosial.

Khususnya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan berbagai permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial termasuk program percepatan penanganan kemiskinan, ketelantaran, narkoba dan lain sebagainnya yang harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang pada akhirnya bermuara terwujudnya kesejahteraan sosial bagi Masyarakat.

Dalam kaitan itu, pada kesempatan ini Kadis mengajak kepada seluruh kader karang taruna Kota Palu untuk bersama membangun sinergitas dan kolaborasi untuk maju dan bergerak bersama Pemerintah dalam melaksanakan urusan menyelesaikan berbagai kompreksitas permasalahan sosial di Kota Palu. ***

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Berita terkait