Mereka yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan dan mereka yang melanggar akan diberikan punishment atau hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Dia menerangkan, PTDH dilakukan karena personel tersebut dianggap sudah tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.
Dia merincikan, 57 polisi yang dipecat tidak dengan hormat itu masing-masing 30 personel karena disersi, 17 terlibat narkoba, empat penipuan, lima orang perselingkuhan atau zina, dan seorang kasus pencurian.
Menurutnya, keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polda Sulteng dalam melakukan pembinaan kepada seluruh personelnya, tentunya juga dimaksudkan agar tidak ditiru oleh personel lainnya. ***
Sumber: detik.com