Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Selebgram Cut Intan

  • Whatsapp
Armor suami selebgram Cut Intan Nabila divonis lebih rendah di kasus KDRT. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara. Majelis hakim menyampaikan bahwa salah satu hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum penjara.

Hal meringankan lainnya ialah Armor mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap Cut Intan. Hakim juga mengatakan Cut Intan telah memaafkan Armor.

Sedangkan yang memberatkan adalah perbuatan Armor menyebabkan korban dan anak mengalami trauma. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait