Bukan Penyebab Perbedaan
Dalam penetapan awal bulan Ramadan atau Idul Fitri di Indonesia kerap kali kita menemukan perbedaan. Prof. Djamal selalu mengingatkan bahwa hal ini bukan karena hisab dan rukyat, karena seperti sudah disebutkan, prinsip perhitungan antara hisab dan rukyat hilal, secara astronomi, adalah sesuatu yang saling melengkapi.
“Secara umum, perbedaan itu banyak faktor. Tapi akar masalahnya karena perbedaan kriteria,” kata Prof Djamal.
Idul Fitri pada 1998 menjadi contoh pembuktian ini. Bahwa, perbedaan yang terjadi di masyarakat Indonesia bukan karena hisab dan rukyat. Pada tahun itu, di Nahdlatul Ulama (NU) ada perbedaan sesama ahli rukyat ketika ketinggian bulan kurang dari satu derajat.
Di Pengurus Besar (PB) NU ada yang menolak kesaksian itu karena bulan terlalu rendah. Tapi, di NU Jatim bisa diterima. Jadi, sesama ahli rukyat dalam memahami rukyat yang sama pun berbeda. Perbedaan itu memang terjadi karena persoalan mendefinisikan kriteria hilal.
Sesama ahli hisab di Muhammadiyah dan Persis pun sama. Mereka berbeda penetapannya karena kriteria. Muhammadiyah mendasarkan pada asal sudah berwujud atau ketinggian di atas nol derajat sudah bisa masuk awal Ramadan. Tapi, Persis, mendasarkan kriteria kemungkinan bisa dirukyat. Jadi, kalau belum terlihat, belum bisa dirukyat.
Maka, pada 1998, di kalangan NU lebarannya pun ada perbedaan. Begitu juga dengan Muhammadiyah saat itu berlebaran 29 Januari dan Persis 30 Januari.
Di sisi lain, kasus 1998 menjadi contoh nyata bahwa permasalahan perbedaan awal puasa dan Idul Fitri bukan karena hisab dan rukyat, tapi kriteria dan menjadi titik terang untuk menyatukan perbedaan tersebut.
“Pemerintah mengupayakan ada satu sistem tunggal sehingga keterbukaan semua pihak bisa membuat satu kalender yang mapan: ada otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan batas tanggal yang disepakati,” kata Prof Djamal.
Menurutnya, kriteria pada dasarnya sesuatu yang berdasarkan ijtihad dan bisa diangkat untuk mempersatukan. Dia berharap kriteria yang baru akan membuka jalan untuk mencapai penetapan kriteria tunggal tersebut yang akan dijadikan rujukan semua pihak dan mempersatukan umat. ***
Sumber: detik.com