Dana Transfer Pusat ke Sulteng Berkurang Rp257 Miliar, Perjalanan Dinas Pejabat Dikurangi

  • Whatsapp
(FOTO: PemprovSulteng]

Palu,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengakui adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp257 miliar untuk tahun 2025.

“Dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke provinsi mengalami pengurangan sekitar Rp257 miliar,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng Rudy Dewanto di Palu, Selasa, (25/2/2025).

Dia menjelaskan, pemotongan ini berdampak pada anggaran operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik.

Lanjut dia, APBD Sulteng tahun 2025 lebih dari Rp5 triliun. Meskipun ada efisiensi anggaran, kata Rudy, APBD Sulteng masih lebih tinggi dibandingkan provinsi lain seperti Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Berita terkait