Dana Transfer Pusat ke Sulteng Berkurang Rp257 Miliar, Perjalanan Dinas Pejabat Dikurangi

  • Whatsapp
(FOTO: PemprovSulteng]

“APBD yang sudah ditetapkan tetap berjalan, hanya perlu ada penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.

Terkait dengan sisa lebih anggaran (SiLPA) tahun 2024, Rudy mengatakan, terdapat anggaran sekitar Rp110 miliar. Dana itu bisa menjadi cadangan untuk membantu menutupi pengurangan dana transfer dari pusat. Namun, penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun. ***

Berita terkait