editor : andono wibisono
SULTENG – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido belum sepekan dilantik langsung buat gebrakan. Ia mengeluarkan surat edaran teramat penting di situasi ekonomi dan daya beli masyarakat melemah.
SE itu tentang penundaan kegiatan organisasi perangkat daerah bersumber dari APBD. Alasannya, anggaran masih di refocussing akibat kebijakan Inpres Nomer 1/2025 belum lama ini dikeluarkan presiden.
Kegiatan yang tidak bisa ditunda yang terkait dengan publik dan belanja operasional kantor. Kegiatan yang tak penting mesti terlebih dahulu mendapat izin gubernur. Belanja operasional kantor misalnya biaya listrik dan lainnya.
Sedangkan kegiatan yang tak bisa ditunda karena mendesak seperti kegiatan darurat penanganan korban bencana, jalan rusak akibat bencana dan sejenisnya.