WASHINGTON,- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan telah memerintahkan badan pemerintahan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Pemangkasan dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran negara.
Mengutip dari Reuters, Kamis (27/2/2025) diketahui dari sebuah surat, Trump meminta badan pemerintahannya memberikan rencana jumlah PHK paling lambat 13 Maret 2025.
Surat itu juga ditandatangani Direktur Anggaran Gedung Putih, Russell Vought dan Penjabat Kepala Kantor Manajemen Personalia Charles Ezell.
Memo yang diteken direktur anggaran Gedung Putih Russell Vought serta penjabat kepala Kantor Manajemen Personalia Charles Ezell itu merupakan program pemangkasan PNS terbaru dengan jumlah paling besar.
Sebelum ini, PHK menargetkan pegawai yang masih dalam tahap percobaan, masa kerja lebih sedikit, serta mendapat jaminan perlindungan pekerjaan yang juga lebih kecil. Selain itu juga menargerkan PNS senior meski jumlahnya masih kecil.
Sekitar 100.000 dari total 2,3 juta PNS federal di AS telah dipecat atau menerima pesangon sejak Trump menjabat.
Sementara itu gelombang PHK berikutnya menargetkan kelompok PNS senior dengan jumlah jauh lebih besar.
Saat rapat kabinet Trump mengatakan, Lee Zeldin, pejabat Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), berencana memangkas hingga 65 persen pegawai dari total lebih dari 15.000 orang.