JAKARTA,- Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Ada enam kepala daerah yang mewakili setiap agama untuk maju di barisan paling depan.
“(Sebanyak) enam kepala daerah yang mewakil semua agama,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Februari 2025.
Prabowo sebelumnya meneken aturan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Para kepala daerah terpilih dilantik pada 20 Februari 2025.
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres diteken Prabowo 11 Februari 2025.