Selain itu, tembusan undangan juga dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah sebagai laporan resmi.
Pertemuan ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan terkait pertambangan di Desa Buranga. Pemerintah Kabupaten Parimo berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan kontribusi maksimal guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai tata kelola yang baik. ***