Warga Tiga Desa Blokade PT TAS, Keruk Nikel di Lahan Tanpa Ganti Rugi

  • Whatsapp

MOROWALI – Warga pemilik lahan di tiga desa, yaitu Desa Buleleng, Torete dan Laroenae Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali sedang menuju lokasi PT Tehnik Alum Servis (TAS) untuk menblokade jalan perusahaan.

Tindakan warga menuntut ganti rugi lahan dengan TAS. Ketiga warga desa selama inu lahannya sudah dieksploitasi ore sebagai bahan nikel. Karena tak ada ganti rugi warga tiga desa sepakat memblokade jalan menuju perusahaan itu.

Demikian ditegaskan Agus Salim SH, seorang advokat rakyat Sulteng pada media Sabtu 22 Februari 2025. Yang mendampingi warga adalah Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) bersatu mendampingi masyarakat.

‘’Kehadiran kami di sini bukan sekadar formalitas. Kami datang untuk memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang sepatutnya,” tegas Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu.

Berita terkait