Kades Buranga Diduga ‘Makan’ Dana Desa, Dilaporkan ke Kejari Parimo

  • Whatsapp
Foto: ist

PARIMO,- Kepala Desa (Kades) Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo belum lama ini.

Ia dilapor atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023/2024.

Laporan ini diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buranga, yang menemukan berbagai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Laporan yang disampaikan kepada Kejari Parimo mencakup beberapa dugaan pelanggaran, di antaranya pertama, pengadaan bibit kakao tidak sesuai anggaran pada tahun 2024.

Dimana, Desa Buranga mengalokasikan Rp 150 juta untuk pengadaan 15 ribu bibit kakao, namun hingga Desember 2025, hanya sekitar 3.500 bibit yang diserahkan kepada masyarakat Dusun V, jauh dari jumlah yang seharusnya.

Kedua, pengadaan Pupuk untuk Ketahanan Pangan. Berdasarkan dokumen APBDes 2024, pengadaan pupuk menggunakan dana desa. Namun, realisasi distribusi pupuk kepada masyarakat masih dipertanyakan.

Berita terkait