Kasus Ijasah Palsu Kades di Banggai Dilapor ke Irwasda Polda Sulteng

  • Whatsapp

BANGGAI – Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penghentian penanganan perkara kasus indikasi ijazah palsu paket “B” yang digunakan Kades Minangandala, berinisial “IL”, Kecamatan Masama yang sedang ditangani penyidik Polres Banggai.

Kasus ini wajib untuk ditindaklanjuti oleh Irwasda Polda Sulteng, karena Warga Desa Minangandala butuh kepastian hukum.

Berita terkait