Rugikan Perusahaan, Dua Tersangka Eks Karyawan PT BJM Diserahkan ke Kejari Palu

  • Whatsapp
FOTO: POLDA SULTENG

PALU,– Bagaikan pagar makan tanaman, bukannya mengamankan barang milik perusahaan tempatnya bekerja, 2 karyawan ini justru nekat curi barang milik PT Belona Jaya Mandiri (PT. BJM).

Kini kasus diduga pencurian yang dilakukan 2 eks karyawan PT BJM tersebut telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palu.

Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari dalam siaran pers yang dibagikan kepada media mengatakan, kasus pencurian di perusahaan PT. BJM, memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Hari Selasa (18/3/2025) kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejari Palu,” katanya.

Sugeng menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan oleh pemilik perusahaan PT BJM yang bergerak di bidang kontraktor dan supplier mekanikal dan elektrikal pada 23 Agustus 2024 lalu.

Kasusnya sendiri terjadi di Gudang PT BJM, Jalan Tururuka III Palu Selatan.

Berita terkait