Di sisi lain, banyaknya pelaku dan korporasi pertambangan dan investasi masih ‘suka’ menggunakan ranmor dengan Nopol bukan asal Sulteng (DN). Sehingga pajaknya masih dibayar di luar Sulteng. ‘’Lihat saja di lokasi tambang Morowali, Morut dan Poboya atau lainnya. Banyak Nopol kendaraan alat berat, mobil lapangan, atau ranmor lain plat mobil non Sulteng. Pakai jalan di Sulteng tapi bayar pajak di luar,’’ ujar Retno, warga Bungku Tengah ke jurnalis kailipost.com beberapa bulan lalu.
Apologi rekanan tambang kepada redaksi bahwa Ranmor dibeli atas nama perusahaan. Aset perusahaan. Atau aset kontraktor maining perusahaan. Sehingga tidak dapat diubah karena kedudukan perusahaan di Jakarta, Balikpapan dan daerah lain. ‘’Itu pak kami disini hanya menggunakan alat atau ranmor perusahaan,’’ ujar pelaku tambang.