DELIS BERI IZIN LOKASI
Dilansir sebelumnya, Bupati Delis diterangkan tim media gubernur dalam rilisnya, memberikan izin lokasi (inlok) dan meresmikan kegiatan pencaplokan lahan adat tanpa hak guna usaha (HGU) terlebih dahulu. Konflik agraria dimulai dari terbit Inlok bupati yang dijadikan perusahaan sawit dan lainnya sudah beraktifitas. Kasus yang banyak terjadi di Morowali dan Morowali Utara sebagaimana catatan redaksi demikian.