Jangkau Pelayanan Publik, Perbatasan Antar Kabupaten di Sulawesi Tengah Wajib Damkar dan Linmas

  • Whatsapp

Dalam amanatnya, Gubernur Dr.Anwar Hafid menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menyoroti urgensi revitalisasi tugas dan fungsi tiga institusi tersebut, yang disebut berperan vital dalam menjaga ketertiban, keselamatan jiwa, serta perlindungan terhadap hasil-hasil pembangunan.

“Pencegahan kebakaran tidak hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan. Ini bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kolektif,”katanya.

Data nasional menunjukkan selama 2024, Damkar menangani 20.427 kasus kebakaran dan 56.243 operasi penyelamatan non-kebakaran. Namun, Ia menyoroti bahwa mayoritas personel Damkar dan Satpol PP masih berstatus non-ASN. Hingga akhir 2024, tercatat 64,24 persen aparatur Damkar merupakan pegawai non-ASN. Hal ini dinilai menghambat profesionalitas dan kepastian karier mereka.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk dinas Damkar mandiri, sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Saat ini, baru 137 kabupaten/kota yang telah memilikinya.

“Tanpa dinas yang otonom, sistem kita rentan lambat dan tidak responsif,”ujarnya.

Soal sarana dan prasarana, Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan 237 unit mobil dan ambulans pemadam hingga 2024. Namun Ia menyebut itu belum cukup. Ia pun mendorong pemda mengalokasikan anggaran lebih besar guna membangun pos sektor pemadam di tingkat kecamatan.

Berita terkait