Jangkau Pelayanan Publik, Perbatasan Antar Kabupaten di Sulawesi Tengah Wajib Damkar dan Linmas

  • Whatsapp

Ia juga menekankan pentingnya peran relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang kini berjumlah 53.835 orang, serta mempercepat sertifikasi petugas Damkar. Hingga kini, baru 16.818 personel yang mengikuti pelatihan dasar.

“Profesionalisme itu dimulai dari standar. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan kerja harus jadi prioritas,”katanya.

Ia menyebut perlunya implementasi tunjangan risiko tinggi dan jaminan sosial tenaga kerja sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Di ujung sambutannya, Ia mendesak percepatan pembentukan undang-undang penanggulangan kebakaran nasional. Ia pun menilai UU tersebut akan menjadi kerangka hukum penting yang selama ini masih absen.

“Kalau mau serius menjadikan Indonesia tangguh menghadapi risiko bencana, maka tata kelola damkar harus dirombak dari hulu ke hilir,”tegasnya.

Turut hadir, Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Para bupati/walikota se Sulteng, Para KasatpolPP se Sulteng, Para Kepala Perangkat Daerah. *

Berita terkait