Dua Nyawa Melayang Akibat Longsor di Area Tambang Emas Ilegal Poboya

  • Whatsapp

Palu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengonfirmasi dua penambang tewas akibat longsor yang terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Selasa (3/6/2025).

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan bahwa peristiwa nahas ini merenggut dua nyawa. “Kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa longsoran batu besar dari atas bukit,” ujarnya.

Kepala Bagian Operasional Polresta Palu, AKP Dewa Gede Meiriawan, menambahkan bahwa longsor terjadi saat para penambang berada di bawah area tambang.

Bongkahan batu dari atas gunung tiba-tiba runtuh dan menimpa korban yang tengah bekerja di lokasi. Polisi telah mengidentifikasi kronologi sementara berdasarkan keterangan warga sekitar.

Satu korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian, sementara satu lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Berdasarkan informasi awal, satu korban berasal dari Desa Palolo, dan satu lagi dari Gorontalo.

Berita terkait