Palu – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah diangkat di Kabupaten Donggala kini menghadapi ketidakpastian nasib, khususnya terkait pembayaran gaji.
Meskipun telah melewati proses seleksi yang panjang dan mengeluarkan biaya untuk pengurusan administrasi, kenyataannya pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk membayar gaji mereka.
Permasalahan ini menjadi beban bagi Bupati Donggala terpilih, Vera E Laruni, yang kini tengah menjalani masa kerja 100 hari pertamanya. Vera menyatakan angkat tangan dalam menangani masalah gaji ribuan tenaga P3K tersebut, Situasi ini menjadi tantangan besar bagi Bupati Donggala, Vera Elaruni, yang baru menjabat.
Ia menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan akibat dari kebijakan rekrutmen tenaga P3K yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Rekrutmen yang dilakukan sebelumnya tidak mempertimbangkan kapasitas anggaran daerah. Akibatnya, kita sekarang kewalahan,” ujar Bupati Vera dalam sebuah pernyataan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Vera Elaruni telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat tersebut berisi permohonan agar pembiayaan gaji P3K dapat dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).