571 Ribu Penerima Bansos Terpapar Judi Online; Transaksi Nyaris Satu Triliun

  • Whatsapp

Ivan menyebut, data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan dengan transaksi keuangan di salah satu bank milik negara, meski ia enggan menyebutkan nama bank yang dimaksud. “Deposit transaksi judol (judi online) di satu bank itu sudah lebih dari Rp900 miliar. Masih ada empat bank lagi yang sedang kami telusuri,” ungkapnya.

Menanggapi temuan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana bansos. Ia menyatakan bahwa bantuan sosial akan dicabut dari penerima yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk berjudi.

“Kita akan telusuri data dari PPATK. Kalau terbukti bansos digunakan untuk judi online, bantuannya akan dihentikan, meskipun penerimanya tergolong miskin atau miskin ekstrem,” tegas Muhaimin.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. ***

Berita terkait