Kasus Dokumen Palsu PT BDW Libatkan Mantan Bupati Morowali; LBH Adil Minta Polda Serius, Publik Mengawasi

  • Whatsapp

editor : Fathia S.H | sumber : fokusrakyat.net

PALU- Polda Sulawesi Tengah saat ini tengah menyidik dugaan pemalsuan dokumen tambang yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT. Bintang Delapan Wahana di Kabupaten Morowali.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan penggunaan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga palsu.Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Adil, Dicky Patadjenu, menyoroti kasus tersebut sebagai persoalan serius yang menyangkut legalitas pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh karena menyentuh aspek hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.

Menurut Dicky, persoalan tambang yang beroperasi tanpa IUP sah merupakan akibat dari keputusan perusahaan yang bermasalah, bahkan berkaitan dengan masa lalu Anwar Hafid—Gubernur Sulawesi Tengah terpilih periode 2025–2029—yang pernah menjabat sebagai Bupati Morowali selama dua periode.

Ia menilai bahwa rekam jejak kepemimpinan tersebut harus turut dievaluasi dalam penyelidikan.

LBH Rakyat Adil mencatat bahwa Polda Sulteng saag ini telah menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus ini. F dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu, yang diduga berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).

Dicky menilai penetapan tersangka ini merupakan langkah awal yang positif, namun belum cukup. Ia mendesak agar aparat kepolisian tidak berhenti hanya pada pelaku teknis di lapangan, melainkan turut mengungkap aktor-aktor besar di balik kasus ini.Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Menurutnya, POLDA Sulteng harus berani mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh politik.

LBH Rakyat Adil berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Dicky berharap semua pihak, termasuk masyarakat sipil, ikut mengawasi agar kasus ini tidak berakhir di tengah jalan.

Berita terkait