sumber : media kementrian pertanian
JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Palestina resmi memperkuat kerja sama di sektor pertanian melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup pelatihan, pertukaran teknologi, investasi, hingga penguatan ketahanan pangan, Selasa (8/7/2025).
Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata solidaritas kedua negara dalam menghadapi tantangan global, khususnya krisis kemanusiaan berkepanjangan yang tengah melanda Palestina.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Indonesia mengalokasikan lahan seluas 10.000 hingga 15.000 hektare di Provinsi Sumatera Selatan untuk pembangunan Zona Investasi Solidaritas Palestina–Indonesia.
Zona ini akan menjadi pusat kolaborasi pertanian strategis yang mendorong pertumbuhan sektor pangan dan peningkatan produktivitas.
Selain itu, kerja sama ini membuka peluang ekspor komoditas pertanian serta memperkuat sinergi sumber daya dan teknologi dari kedua negara.
Pemerintah menilai langkah ini sebagai strategi jangka panjang dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan membangun kemandirian ekonomi Palestina melalui sektor pertanian.