sumber : diskominfo santik | editor : kailipost.com
PALU – Pemerintah RI, Kementerian BPN/ATR akan menyerahkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Tondo sekitarnya ke pemerintah kota, yaitu Kota Palu.
Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN telah menyetujui peruntukan ruang, termasuk lahan untuk masyarakat pada kawasan eks HGB serta kawasan pertahanan dan keamanan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu 2023–2043,” ujar Wali Kota Hadianto Rasyid depan pengunjuk rasa, di halaman Kantor Wali Kota Palu, Rabu (10/09/2025).
Aksi demonstrasi tersebut diikuti warga dari Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni. Mereka menuntut kejelasan terkait lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II serta bagi warga Talise dan Talise Valangguni.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sejak tahun 2021 hingga 2025 telah berulang kali melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pertemuan tersebut dilakukan dengan sejumlah menteri, mulai dari Sofyan Djalil, Hadi Tjahjanto, Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Bapak Nusron Wahid, dengan tujuan mendesak agar lahan eks HGB segera diserahkan kepada Pemkot Palu.
Wali kota juga menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penerima lahan ganti rugi telah dikeluarkan Pemkot Palu. Selanjutnya, wali kota bersama Pangdam Palaka Wira akan segera kembali menemui Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, agar proses penyerahan lahan ini dapat segera terealisasi.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan kembali bertemu dengan Pak Menteri Nusron Wahid agar lahan eks HGB ini benar-benar bisa diserahkan kepada masyarakat,” tandas wali kota.
Demonstrasi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan pertemuan langsung Wali Kota bersama warga diharapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian bagi masyarakat yang menantikan realisasi lahan tersebut.***