sumber : diskominfo santik palu | editor : kailipost.com
PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Tengah menandatangani berita acara terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Palu, Rabu (10/09/2025).
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dengan Kepala Balai, Ir. Firman Aksara, di ruang kerja Sekda Kota Palu.
Firman menyampaikan bahwa berita acara yang ditandatangani berkaitan dengan pengelolaan SPAM yang sudah terbangun di Kota Palu, khususnya jaringan SPAM Uveta dan SPAM Poboya.
“Harapannya, melalui kerja sama ini pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Palu bisa semakin maksimal. Mungkin PDAM juga bisa memperluas area pelayanan dengan menambah sambungan rumah ke rumah,” ujar Firman.
Sementara itu, Sekda Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengapresiasi langkah sinergi antara pemerintah pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan dengan Pemkot Palu.
Sekda menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara berkelanjutan. Dengan adanya penandatanganan berita acara ini, Pemkot Palu optimistis pelayanan air bersih akan semakin merata dan menjangkau lebih banyak warga di berbagai wilayah kota. ***