PALU – Salah satu tuntutan driver Ojol adalah biaya parkir di setiap lokasi bila sedang menjemput dan mengantar pesanan pelanggan (customer). Bisa dibayangkan, bila sehari saja melayani 10 pelanggan menjemput makanan siap saji atau di restoran bakal bayar parkir Rp30 ribu. Hal itu cukup besar bagi penghasilan driver Ojol.
Menyikapi itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan parkir gratis bagi para pengendara ojek online (Ojol) di wilayah Kota Palu.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota usai memimpin dialog interaktif bersama perwakilan pengendara ojol, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan se-Kota Palu yang berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (04/09/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu ingin memberikan perhatian khusus kepada para mitra ojol yang dinilai telah banyak membantu mobilitas masyarakat.
“Ojol ini ba parkir gratis, kita akan keluarkan aturan komiu ojek online ba parkir gratis,” tegas Wali Kota. Menurut wali kota, kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, sekaligus meringankan beban pengeluaran para pengemudi ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.
Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa aturan teknis terkait penerapan parkir gratis bagi pengendara ojol akan segera disusun oleh dinas terkait agar dapat berlaku efektif di seluruh titik parkir resmi di Kota Palu.
Keputusan ini disambut baik oleh para pengendara ojol yang hadir dalam dialog. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat membantu, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi biaya operasional.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Palu berharap dapat memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi online yang telah menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas warga di Kota Palu. ***