editor : admin | sumber : diskominfo santik dan kanwil ATR/BPN
PALU – Pemerintahan Kota Palu Sulawesi Tengah menerima secara resmi lokasi lahan bersertifikat dari Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, 24 September 2025.
Keempat lokasi itu adalah lahan Pasar tradisional Lasoani, lahan Taman Segitiga, lahan rencana kantor BKN Palu dan lahan kantor Pemkot Palu sendiri. Keempat sertifikat diterima langsung Wakil Wali Kota Imeda Liliana Muhidin di Jalan S. Parman, Kota Palu, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025.
Wawali Imelda menegaskan, penyerahan sertifikat menjadi kepastian hukum aset tanah milik Pemerintah Kota Palu. Dengan demikian pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib dan optimal dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Sementara Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim, menyampaikan pihaknya menyerahkan total 21 sertifikat tanah. Dari jumlah tersebut, 9 merupakan hak pakai, 6 sertifikat wakaf, dan 5 milik pemerintah daerah.
“Melalui Hari Agraria dan Tata Ruang ini, sebagaimana amanah Menteri ATR/BPN, kita terus melaksanakan program PTSL. Targetnya pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat resmi,” ujar Naim.***