SULTENG – Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sulteng menggelar aksi damai di Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Sulteng (24/9/2025). Ratusan peserta aksi menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati dan penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah.
Termasuk pemutihan 5.640 hektare lahan di Dongi-dongi dan penetapan desa – desa di kawasan itu sebagai desa definitif di 2026. Diketahui Dongi-dongi adalah kawasan yang dilindungi. Tapi kini telah berubah fungsi akibat penambangan emas ilegal.
Tuntutan lain massa aksi yaitu pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, percepatan pembahasan RUU Reforma Agraria, pembubaran Badan Bank Tanah, Balai Taman Nasional, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Pemprov Sulteng menerima aksi massa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fachrudin Yambas, hadir bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Nelson Metubun, Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, Kepala Biro Hukum Adiman, dan Plt Kasat Pol PP Farida Karim.
Fahruddin menegaskan, sebagian besar tuntutan akan diteruskan ke pemerintah pusat karena menjadi kewenangan nasional. Namun, Pemprov Sulteng siap menindaklanjuti seluruh persoalan yang menjadi kewenangan daerah.
“Terkait semua yang disampaikan, sesungguhnya masuk dalam program Gubernur Sulawesi Tengah, program Sembilan Berani mulai dari berani sehat, berani cerdas, hingga berani berintegritas,” ujarnya.
‘’Kalau itu menjadi kewenangan gubernur, insyaallah akan dieksekusi dengan positif. Seandainya kewenangan pusat, aspirasi akan diteruskan.” Tegasnya. ***