PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF
Warga kota yang menyoroti bahwa Bus TransPalu boros, karena sepi penumpang, dan membebani fiskal APBD ternyata tak memahami tujuan pelayanan transportasi publik dihadirkan di sebuah kota. Standar kota wajib memiliki pelayanan transportasi yang inklusi.
Palu wajib memiliki Bus TransPalu karena jarak warga yang jauh dari pusat pelayanan pemerintah. Misalnya, dari Kecamatan Tawaeli, Pantoloan, Watusampu dan wilayah Selatan seperti Poboya dan wilayah Mantikulore. Dengan pelayanan transportasi yang aman, murah, terjangkau, nyaman dan aman sangat dirindukan masyarakat.
‘’Kalau mau urusan ke kantor wali kota dari Tawaeli kan enak naik bis. Murah aman termasuk anak anak milenial yang dari Watusampu, Poboya dan pinggiran lainnya mau main ke Vatulemo atau ruang publik lain. Kan enak kalai naik bis. Jadi mesti melihat sebuah kebijakan secara simultan,’’ kata @joki akun Tiktok lainnya.
Selama ini jalur – jalur yang banyak diminati seperti koridor Palu–Pantoloan akan dikembalikan dari 3 menjadi 10 armada, sementara koridor baru ke Watusampu akan segera dibuka sesuai arahan Wali Kota Palu. ***