Tiga Desa di Sigi Jadi Prioritas Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kata Wagub Sulteng : Jangan Banyak Seremonial

  • Whatsapp


SULTENG – Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, di Sulawesi Tengah mesti dengan langkah konkret. Tidak perlu banyak seremonial atau formalitas. 

Kedua; tidak dapat hanya mengandalkan sisi penegakan hukum saja; tapi ketiga, kata Wakil Gubernur Reny A Lamadjido juga mesti menjadi sebuah gerakan bersama melawan TPPO. 

Wagub mengapresiasi langkah  Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ny. Sry Nirwanti Bahasoan di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2015) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng, Polda Sulteng, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng membangun kolaborasi Gerakan anti TPPO. 

Kata Wagub, korban TPPO dominan perempuan dan anak. Olehnya langkah pencegahan adalah kunci utama. Pertemuan itu membahas langkah konkret pencegahan TPPO, terutama yang kerap menjerat perempuan dan anak.

SIGI PRIORITAS CEGAH TPPO 

Kabupaten Sigi menjadi daerah pertama yang melaksanakan gerakan pencegahan TPPO, dengan tiga wilayah fokus yakni Sibowi, Kaleke, dan Pesaku.

‘’Koordinasi dengan kepala desa harus segera dilakukan. Saya juga siap membantu menyuarakan kampanye anti-TPPO melalui media sosial agar gaungnya lebih besar dan masyarakat ikut bergerak,” ujarnya. 

BP3MI Sulteng, Mustakim mengaku menyiapkan Rumah Ramah Pekerja Migran dan akan menetapkan empat Desa Migran Emas di Kabupaten Sigi: Pesaku, Sibowi, Kaleke, dan Langaleso. *** 

Berita terkait