SULTENG – Sebagai penanda dimulakan pembahasan RAPBD tahun 2026, Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng (24/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wagub menyebut kritik dan saran di pembahasan KUA dan PPAS TA 2026 wujud sinergi kuat pimpinan dan anggota DPRD. Bertujuan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat Sulteng lebih baik, lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat.
Wagub menegaskan penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bukti kuatnya kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, yang terus terjaga dalam upaya membangun Sulawesi Tengah.
“Penandatanganan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” tambahnya.
Wagub juga berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lebih lancar dan optimal, dengan dukungan seluruh pihak, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin maksimal.
Kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ia mengimbau agar tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan penyusunan Rancangan APBD agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.








