Sebelumnya, Syarifudin kepada media kailipost.com https://kailipost.com/2025/12/perusahaan-data-seismik-ditengarai-rusak-rumpon-nelayan-teluk-tomini-syarifudin-harus-ganti-untung.html sejak awal protes aktivitas perusahaan data seismik yang aktivitasnya di perairan merusak rumpon rumpon nelayan di Teluk Tomini.
Di Kabupaten Banggai yang melakukan kegiatan adalah PT Huatong Service Indonesia. Tepatnya di Desa Longkoga Timur Kecamatan Bualemo. Perusahaan ini melakukan data Seismik 2D.
Di Kabupaten Parigi Moutong, yaitu PT Ecotropica. Sejak kemarin (21/12/2025) sudah mulai memberikan ganti rugi pada sejumlah pemilik rumpon. Humas PT Ecotropica, Jumadil Ahmad, mengatakan verifikasi tujuannya memastikan kepemilikan asli rumpon nelayan yang terdampak. Perusahaan ini melakukan data Seismeik 3D.
Sementara di Tojo Unauna hingga kini redaksi belum mendapat nama perusahaan yang melakukan kegiatan yang sama dan merusak rumpon nelayan di sana. ***








