SULTENG – Provinsi Sulawesi Tengah sedang bersuka cita di usia 62 tahun. Berbagai kegiatan digelar. Bahkan, job fair 2026, semarak nambaso hingga karnaval budaya. Masyarakat terhibur. Pemprov menyebut keterlibatan pihak ketiga sangat optimal sebagai sponsor.
Tapi, di tengah suka cita yang gemerlap ada duka yang tak bisa disembunyikan. Puluhan tenaga honorer di organisasi perangkat daerah belum menerima haknya, bahkan sudah empat bulan. Dikutip dari naratoria.id dilansir 14 April 2026 lalu, honorer Dinas Perhubungan Sulteng sudah empat bulan belum menerima haknya. Bahkan ada beberapa OPD lain juga yang jumlahnya lebih 60 orang, kata sumber kailipost.com (16/4/2026) pagi ini.
Informasi media arus utama terkait belum terbayarnya honorer di sejumlah OPD membuat Gubernur Anwar Hafid tak nyaman. ‘’Iya pak Gub jengkel saya dengar dengan pemberitaan itu ke OPD,’’ lanjut sumber.
KEKAYAAN GUBERNUR NAIK
Di sisi lain, di sosial akun lengaru.id baik di instagram dan platform Tiktok 5 April lalu memosting laporan hasil kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN Gubernur Anwar Hafid 21 Agustus 2024 dan terakhir membandingkan dengan LHKPN 18 September 2025.
Masih dari media sosial lengaru.id ada kenaikan signifikan dari Rp87,35 miliar dalam kurun setahun naik Rp107,48 miliar atau naik sekitar Rp20 miliar. Kenaikan itu mengambil instrumen dari sejak DPR RI ke gubernur. Banyak komentar yang proporsional menanggapi. Akun @rahman_tanuga di Tiktok menanggapi hal lumrah. Katanya, kades saja di lingkar tambang naik kehidupannya apalagi bupati atau gubernur.
Hingga hari ini postingan tersebut belum mendapat tanggapan pihak Pemprov Sulteng. ‘’Tidak viral dan sosmed kenapa ditanggapi,’’ ujar sumber yang dikenal dekat Anwar Hafid kepada redaksi.
TANTANGAN BERANI BERKAH
Rabu (15/4/2026) kemarin di masjid Baitul Khairaat acara ust Hanan Ataki LC, Anwar memberikan sambutan berkaitan dengan programnya BERANI BERKAH. Salah satunya memperbaiki mental spiritual aparat pemerintahan dan ASN. Salah satunya meningkatkan nilai ritual keagamaan dan nilai kepekaan kemanusiaan.
Lantas bagaimana dengan hak – hak para honorer yang sudah empat bulan – sejak Januari lalu terabaikan? Benarkah dalam perspektif BERANI BERKAH? Pak gub mesti kembali mengingatkan aparaturnya. ***








