“Perusahaan harus terbuka menjelaskan kondisi riilnya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan gejolak di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama instansi terkait, segera turun tangan melakukan mediasi dan pengawasan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sekaligus mencegah konflik industrial yang lebih luas.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada mediasi, pengawasan, dan langkah konkret untuk mencegah gelombang pengangguran yang lebih besar di kawasan industri,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB itu juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah segera memanggil manajemen GNI guna meminta penjelasan resmi dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Safri mengingatkan, dampak PHK massal tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain berpotensi meningkatkan angka pengangguran secara signifikan, kebijakan tersebut juga dapat memukul sektor UMKM yang bergantung pada perputaran ekonomi pekerja di kawasan industri.
“Gubernur Sulteng harus segera panggil manajemen GNI dan pastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja. PHK massal ini berbahaya, bukan hanya menambah pengangguran, tapi juga memukul ekonomi daerah,” ucapnya.
Ia menilai, gelombang PHK ini berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi khususnya di Morowali Utara. Penurunan pendapatan masyarakat, meningkatnya tekanan ekonomi keluarga, hingga potensi gesekan sosial menjadi risiko nyata jika persoalan ini tidak segera ditangani.
“Efek domino pasti terjadi. Daya beli masyarakat turun, UMKM terdampak, dan stabilitas ekonomi bisa terganggu. Bahkan, ini bisa berkembang menjadi krisis sosial-ekonomi di wilayah lingkar industri,” tandasnya. ***








