“Mana hasil investigasinya? Apa rekomendasinya? Siapa yang lalai? Kalau semua itu tidak disampaikan secara terbuka, maka publik berhak curiga bahwa ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Menurut Safri, evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus dibuka kepada publik, khususnya terkait sanksi dan perbaikan konkret yang dilakukan perusahaan.
Ia menegaskan, titik krusial bagi perusahaan seharusnya bukan melanjutkan produksi, melainkan memastikan tidak ada lagi nyawa pekerja yang melayang di area tambang.
“Jangan sampai evaluasi ini hanya formalitas di atas kertas untuk mengejar target produksi tahunan. Nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan angka-angka ekspor nikel. Apakah standar keselamatan yang mereka klaim sudah rampung itu benar-benar diterapkan di lapangan atau sekadar retorika,” tegas Safri.
Lebih jauh, Safri menegaskan bahwa insiden fatal pada 25 Maret 2026 yang melibatkan pekerja kontrak tidak boleh dipandang sebagai kecelakaan biasa. Ia menyebut, kejadian tersebut harus menjadi alarm keras atas buruknya sistem keselamatan kerja di sektor pertambangan.
“Setiap kecelakaan kerja yang merenggut nyawa adalah kegagalan sistemik, bukan sekadar human error. Kalau ini tidak dibenahi secara fundamental, maka cepat atau lambat korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” ucapnya.
Safri pun mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk tidak sekadar menjadi pemberi izin operasi, tetapi benar-benar bertindak sebagai pengawas yang tegas dan independen.
“Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan investasi. Jangan sampai nyawa buruh dipertaruhkan demi angka produksi dan keuntungan perusahaan,” tegasnya.
DPRD Sulteng melalui Komisi III kata Safri, telah menjadwalkan untuk memanggil pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pekan depan. Tak hanya itu, RDP tersebut juga akan menghadirkan pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus kecelakaan kerja di PT Hengjaya.
Safri menegaskan, pembukaan kembali aktivitas tambang tidak sesederhana yang disampaikan ke publik. ‘’Ini bukan sekadar buka-tutup operasional. Ada nyawa yang hilang dan itu harus dipertanggungjawabkan secara serius. Karena itu kami akan memanggil semua pihak terkait, baik perusahaan maupun pemerintah, agar penanganan kasus ini benar-benar terang,” imbuhnya.
“RDP ini penting agar semuanya terbuka. Perusahaan dan pemerintah harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana penanganannya, dan apa jaminan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Mantan aktivis PMII itu mengingatkan, pemulihan operasional tanpa pembenahan total hanya akan melanggengkan siklus kecelakaan di industri tambang.
“Kalau pola ini terus dibiarkan, maka setiap tragedi hanya akan menjadi jeda singkat sebelum tragedi berikutnya. Ini bukan tata kelola tambang yang beradab, ini pengabaian yang sistematis,” pungkas Safri. ***








